• Direktorat Poltekkes Bandung Jl. Padjajaran No 56 Bandung
  • (022) - 4231627 ; 082129439160 ; 082315114482 (helpdesk SIpenmaru)
  • EN
  • ID
  1. Home
  2. Pengaduan Gratifikasi

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian biaya tambahan (fee), uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Apabila Saudara mengidentifikasi adanya Gratifikasi di Poltekkes Bandung silahkan laporkan menggunakan form di bawah ini: