
MEMBANGUN DAYA RESILIENCE MASYARAKAT
SEBAGAI DAMPAK PANDEMI COVID 19
Oleh : Drs. H. Supriadi, SKp, M.Kep, Sp.Kom*
Pandemi Covid-19 bukan hanya nampak pada gejala medis belaka, tetapi juga gejala multi-dimensional. Dampak pandemi Covid-19 turut memengaruhi segi ekonomi, sosial budaya, spiritualitas, hingga psikologis. Kondisi psikologis bisa menjadi kendala dalam upaya penanganan Covid-19, kondisi galau, gundah, ketakutan, stres, hingga curiga berlebih berpotensi melahirkan perilaku yang tidak mendukung imbauan pemerintah. Pemerintah perlu mendukung perilaku masyarakat, penanganan Covid-19 objeknya manusia, subjeknya manusia, dan yang berperilaku juga manusia. Setiap orang perlu disiapkan untuk memiliki penataan diri sebaik mungkin (Penataan hati, penataan pikiran, penataan emosi, hingga penataan perilaku). Penataan diri tersebut dalam disebut dengan risilience.
Resilience merupakan hal dibutuhkan untuk tetap sehat secara mental di tengah pandemi Covid-19. Resilience adalah kemampuan seseorang untuk menilai, mengatasi, meningkatkan diri ataupun mengubah dirinya dari keterpurukan atau kesengsaraan hidup. Setiap individu harus tangguh secara fisik, ekonomi, spiritual, hingga aspek psikologisnya, karena penanganan Covid-19 titik tumpunya pada manusia.
Unduh Buletin Digital Poltekkes Bandung Edisi II Tahun 2020 :