Poltekkes Kemenkes Bandung

KAMI INFORMASIKAN UNTUK REGISTRASI DAFTAR ULANG TAHAP II JALUR MANDIRI TAHUN AKADEMIK 2023/2024 DI LAKUKAN PADA HARI JUM'AT TANGGAL 30 JUNI 2023;
/ Unit

Unit

Pengaduan Gratifikasi

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian biaya tambahan (fee), uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Apabila Saudara mengidentifikasi adanya Gratifikasi di Poltekkes Bandung silahkan laporkan menggunakan form di bawah ini:


Kunjungan : 4713

Bagikan :